KKSSNews.com, Jakarta — Polemik mengenai capaian swasembada pangan di era Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru.
Pernyataan akademisi hukum tata negara, Feri Amsari, yang menuding adanya “kebohongan publik” terkait swasembada pangan mendapat respons menukik dari pakar pertanian senior, Hasil Sembiring.
Mantan Direktur Jenderal Tanaman Pangan yang juga ahli padi dengan pengalaman puluhan tahun itu menilai tudingan Feri bukan sekadar keliru, melainkan berbahaya karena polanya identik dengan strategi “mafia pangan” yang ingin melemahkan kepercayaan publik terhadap kedaulatan nasional.
Kritik Tanpa Data Dinilai Sebagai Propaganda
Hasil Sembiring, yang juga aktif dalam riset bersama International Rice Research Institute (IRRI), mempertanyakan standar akademik Feri Amsari dalam melontarkan kritik.
Menurutnya, seorang akademisi seharusnya menjunjung tinggi data ilmiah dan fakta lapangan sebelum menarik kesimpulan.
“Ini bukan kritik akademik. Ini narasi yang pola dan arahnya identik dengan kepentingan mafia pangan yang selalu merendahkan capaian bangsa sendiri tanpa dasar yang jelas. Ada orang pikirannya kotor, menolak data resmi negara dan lembaga internasional sekaligus,” tegas Hasil Sembiring.
Ia menambahkan bahwa di saat pemerintah gencar memberantas praktik ilegal di sektor pangan, munculnya opini yang meragukan surplus produksi justru berpotensi menguntungkan pihak-pihak yang selama ini hidup dari distorsi pasar dan ketergantungan impor.
Data BPS 2025: Surplus 4 Juta Ton Beras
Berlawanan dengan tudingan Feri Amsari, Hasil Sembiring memaparkan fakta-fakta angka yang menunjukkan penguatan sektor pangan Indonesia pada tahun 2025:
-
Produksi Beras: Mencapai 34,69 juta ton, naik sekitar 4,07 juta ton dibanding tahun sebelumnya.
-
Produksi Padi: Menyentuh 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).
-
Status Surplus: Dengan konsumsi nasional di angka 30-31 juta ton, Indonesia memiliki surplus beras sekitar 3 hingga 4 juta ton.
-
Cadangan Nasional: Stok cadangan beras pemerintah mencapai 4,2 juta ton, rekor tertinggi sepanjang sejarah republik.
Capaian ini bukan sekadar klaim domestik. Lembaga internasional seperti FAO memproyeksikan produksi Indonesia di angka 35,6 juta ton, sementara USDA mencatat 34,6 juta ton.
“Ini indikator konkret bahwa sistem pangan kita sangat kuat dan diakui dunia,” jelas Hasil.
Intervensi Kebijakan: Pompanisasi Hingga Pupuk Murah
Hasil Sembiring menegaskan lonjakan produksi ini adalah buah dari intervensi kebijakan yang masif dari hulu ke hilir.
Program pompanisasi telah mengairi lahan setara 2,8 juta hektare, berkontribusi pada tambahan 4-5 juta ton beras.
Selain itu, optimalisasi lahan rawa dan cetak sawah baru menyumbang jutaan ton produksi tambahan.
Di sisi lain, perbaikan kebijakan pupuk subsidi menjadi faktor kunci:
-
Kuota Pupuk: Dikembalikan menjadi 9,55 juta ton sesuai kebutuhan petani.
-
Kemudahan Akses: Penebusan cukup menggunakan KTP.
-
Harga Turun: Harga pupuk subsidi dipangkas sekitar 20%, langsung menurunkan biaya produksi di tingkat petani.
-
Modernisasi: Distribusi alsintan (traktor, pompa, combine harvester) mempercepat masa tanam dan menekan kehilangan hasil (losses).
Komitmen Pemberantasan Mafia Pangan
Sektor penegakan hukum juga bergerak progresif. Hingga April 2026, tercatat 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus mafia pangan.
Penindakan mencakup penyitaan ribuan ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun, Batam, hingga bawang bombay ilegal di Semarang dan Surabaya.
“Sudah 76 tersangka. Ini bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas mafia pangan. Jadi, ketika ada yang menyebut swasembada adalah kebohongan, itu sangat bertentangan dengan fakta di lapangan,” kata Hasil.
Menutup pernyataannya, Hasil Sembiring mengingatkan publik agar waspada terhadap narasi yang tidak berbasis data. Baginya, setiap upaya untuk mengecilkan hasil kerja keras petani dan pemerintah tanpa bukti ilmiah patut dipertanyakan motif di baliknya.
Fakta menunjukkan produksi meningkat, surplus tercapai, dan penegakan hukum berjalan efektif—sebuah realitas yang sulit dibantah oleh sekadar opini subjektif.







