KKSSNews.com, Jakarta – Pernyataan akademisi hukum tata negara Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik terkait swasembada pangan menuai kritik keras dari kalangan pengamat pertanian.
Pengamat pertanian sekaligus ahli padi berpengalaman puluhan tahun, Hasil Sembiring, menilai tudingan tersebut bukan sekadar keliru, tetapi juga berbahaya karena berpotensi membangun narasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap capaian strategis nasional.
Profesor yang juga terlibat dalam riset bersama International Rice Research Institute (IRRI) itu menyebut pola narasi yang disampaikan Feri Amsari memiliki kemiripan dengan strategi yang kerap digunakan oleh mafia pangan.
“Ini bukan kritik akademik. Ini narasi yang pola dan arahnya identik dengan kepentingan mafia pangan yang selalu merendahkan capaian bangsa sendiri tanpa dasar yang jelas,” tegas Hasil Sembiring.
Kritik Tanpa Data Dinilai Tidak Akademis
Menurut Hasil Sembiring, cara berpikir yang disampaikan Feri Amsari tidak memenuhi standar akademik yang semestinya dijunjung oleh seorang akademisi.
Ia menilai kritik yang disampaikan tanpa basis data, tanpa rujukan ilmiah, serta minim pemahaman terhadap kondisi lapangan justru berpotensi mengaburkan fakta yang sebenarnya.
“Ada orang pikirannya kotor, menolak data resmi negara dan lembaga internasional sekaligus. Kita bertanya, ini akademisi atau justru sedang memainkan agenda tertentu?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa narasi yang meragukan capaian sektor pangan tidak bisa dipandang sebagai kritik yang netral.
Menurutnya, di tengah upaya pemerintah memperkuat produksi nasional dan memberantas mafia pangan, opini yang melemahkan kepercayaan publik justru berpotensi menguntungkan pihak-pihak yang selama ini hidup dari distorsi pasar serta ketergantungan impor.
Pendekatan Hukum yang Dinilai Terlalu Normatif
Hasil Sembiring juga mengkritik pendekatan Feri Amsari yang dinilai terlalu normatif dalam melihat persoalan hukum di sektor pangan.
Dalam praktiknya, mafia pangan tidak selalu menimbulkan kerugian negara yang langsung terukur secara finansial, namun dampaknya sangat besar terhadap petani, harga pangan, hingga stabilitas nasional.
Menurutnya, cara pandang yang terlalu defensif terhadap pelaku justru berisiko melemahkan penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan.
“Profesor hukum yang bicara beras tanpa data, lalu menyebarkan narasi keliru, itu bukan kesalahan biasa. Itu bisa jadi sedang memainkan agenda,” katanya.
Data Produksi Beras Nasional Menguat
Di balik polemik tersebut, Hasil Sembiring menegaskan bahwa data resmi justru menunjukkan kondisi produksi beras nasional yang sangat kuat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat produksi beras nasional mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat sekitar 4,07 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.
Produksi padi nasional mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling (GKG) dengan luas panen sekitar 11,32 juta hektare.
Dengan kebutuhan nasional sekitar 30 hingga 31 juta ton, Indonesia berada pada posisi surplus sekitar 3 hingga 4 juta ton beras.
Selain itu, cadangan beras pemerintah pada tahun 2025 mencapai 4,2 juta ton, yang disebut sebagai angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
“Ini indikator paling konkret bahwa sistem pangan nasional berada dalam kondisi yang sangat kuat,” jelasnya.
Pengakuan Lembaga Internasional
Capaian tersebut juga mendapat pengakuan dari berbagai lembaga internasional.
Organisasi pangan dunia Food and Agriculture Organization (FAO) memproyeksikan produksi beras Indonesia mencapai sekitar 35,6 juta ton.
Sementara United States Department of Agriculture (USDA) mencatat angka produksi sekitar 34,6 juta ton.
Dengan capaian tersebut, Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu produsen beras terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Intervensi Kebijakan Dongkrak Produksi
Menurut Hasil Sembiring, lonjakan produksi beras nasional tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari berbagai kebijakan strategis yang dilakukan pemerintah.
Program pompanisasi pertanian, misalnya, telah memperluas layanan air hingga setara sekitar 2,8 juta hektare lahan, yang berkontribusi terhadap tambahan produksi sekitar 4 hingga 5 juta ton beras.
Selain itu, program optimalisasi lahan rawa mampu meningkatkan indeks tanam dan menghasilkan tambahan produksi sekitar 1,5 hingga 2,5 juta ton beras.
Program cetak sawah baru seluas 250 ribu hektare dengan potensi dua kali tanam juga diperkirakan menyumbang tambahan produksi sekitar 1,3 hingga 1,6 juta ton beras.
Modernisasi Pertanian dan Perbaikan Kebijakan Pupuk
Di sektor hulu, pemerintah juga melakukan perbaikan besar terhadap kebijakan pupuk subsidi.
Kuota pupuk subsidi dikembalikan menjadi 9,55 juta ton, sesuai kebutuhan riil petani. Mekanisme penebusan juga dipermudah cukup menggunakan KTP tanpa prosedur administrasi yang berbelit.
Harga pupuk subsidi bahkan diturunkan sekitar 20 persen, yang secara langsung menurunkan biaya produksi petani.
Selain itu, modernisasi pertanian dipercepat melalui distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam jumlah besar, mulai dari traktor, pompa air, hingga combine harvester.
Distribusi teknologi ini dinilai meningkatkan efisiensi, menekan kehilangan hasil panen, serta mempercepat proses tanam dan panen.
Penindakan Mafia Pangan
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan.
Sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus terkait distribusi pangan ilegal.
Beberapa kasus yang terungkap di antaranya penyitaan sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun, 40,4 ton di Batam, serta 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang.
Kasus serupa juga ditemukan di Sabang dan Surabaya, yang menunjukkan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.
“Sudah 76 orang tersangka. Ini bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia pangan,” ujarnya.
Narasi Bertentangan dengan Fakta
Dalam konteks tersebut, Hasil Sembiring menilai tuduhan yang menyebut swasembada pangan sebagai kebohongan justru bertentangan dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, ketika produksi meningkat, surplus tercapai, cadangan berada pada level tertinggi dalam sejarah, serta mendapat pengakuan internasional, narasi yang bertentangan dengan data patut dipertanyakan.
“Ini bukan kritik. Ini propaganda yang berpotensi menguntungkan mafia pangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fakta menunjukkan produksi meningkat signifikan, intervensi kebijakan berjalan dari hulu hingga hilir, petani diperkuat, dan penegakan hukum terhadap mafia pangan terus dilakukan.
Dalam situasi tersebut, setiap narasi yang bertentangan dengan data bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai motif di baliknya.







