Home / News / Mentan Amran Tegaskan KDMP Pangkas Rantai Distribusi, Margin Rp313 Triliun Tak Lagi Dinikmati Middleman

Mentan Amran Tegaskan KDMP Pangkas Rantai Distribusi, Margin Rp313 Triliun Tak Lagi Dinikmati Middleman

mentan amran sulaiman paparkan kdmp pangkas rantai distribusi margin rp313 triliun bahan pokok

KKSSNews.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memangkas rantai distribusi pangan yang selama ini dinilai terlalu panjang.

Melalui sistem tersebut, pemerintah ingin memastikan margin perdagangan yang selama ini banyak dinikmati para perantara (middleman) dapat kembali kepada petani sekaligus menekan harga pangan di tingkat konsumen.

Menurut Mentan Amran, selama ini hasil pertanian petani harus melewati sedikitnya tujuh mata rantai perdagangan sebelum sampai ke tangan masyarakat, mulai dari pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, pedagang grosir, hingga pedagang ritel.

“Petani yang saya maksud kemarin adalah koperasi petani. Selama ini ada tujuh rantai perdagangan, mulai dari pengumpul, distributor, subdistributor, grosir hingga ritel. Kalau tujuh rantai ini kita hitung pada sembilan komoditas, marginnya mencapai Rp313,08 triliun,” ujar Mentan Amran, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan angka Rp313,08 triliun yang menjadi perbincangan publik bukan berarti seluruh nilai tersebut merupakan keuntungan petani.

Nilai itu merupakan akumulasi margin yang berputar di sepanjang rantai distribusi berbagai komoditas pangan.

Karena itu, pemerintah berupaya membangun sistem distribusi yang lebih efisien melalui KDMP agar nilai tambah tidak lagi berhenti di tingkat perantara, melainkan lebih banyak dinikmati oleh petani sebagai produsen.

KDMP Jadi Pusat Distribusi Hasil Pertanian

Mentan Amran menjelaskan, melalui KDMP hasil panen petani nantinya tidak lagi harus melewati banyak tangan sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Koperasi desa akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan hasil panen, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran sehingga jalur perdagangan menjadi jauh lebih singkat.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah memperkirakan sekitar Rp50 triliun margin perdagangan dapat menjadi sumber pendapatan koperasi desa, sementara sekitar Rp263 triliun lainnya berpotensi kembali kepada petani melalui peningkatan nilai jual hasil panen.

“Kalau kita bangun koperasi karena sudah ada di desa, cukup ambil marginnya saja sekitar Rp50 triliun secara nasional. Artinya pendapatan petani meningkat, sementara harga yang diterima konsumen juga bisa lebih murah,” katanya.

Bukan Menghapus Pelaku Usaha

Mentan Amran menegaskan pembentukan KDMP bukan bertujuan menghilangkan pelaku usaha yang selama ini menjalankan bisnis secara sehat.

Menurutnya, pemerintah ingin membangun tata niaga pangan yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih adil bagi seluruh pelaku, terutama petani dan masyarakat sebagai konsumen.

Ia menilai selama ini harga pangan di tingkat konsumen terus meningkat, tetapi kenaikan tersebut tidak sepenuhnya dinikmati petani karena sebagian besar nilai tambah terserap di sepanjang rantai distribusi.

“Kalau margin itu bisa dipindahkan ke petani, maka kesejahteraan petani meningkat. Di sisi lain harga kepada konsumen juga turun karena rantai distribusinya menjadi lebih pendek. Itu yang sedang kita bangun,” ujarnya.

Dukung Sistem Pangan Nasional yang Lebih Efisien

Mentan Amran menambahkan transformasi tata niaga melalui KDMP merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat sistem pangan nasional yang lebih efisien dan berpihak kepada rakyat.

Dengan distribusi yang lebih singkat, petani diharapkan memperoleh harga jual yang lebih layak, sementara masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

“Yang ingin kita ubah adalah struktur perdagangannya. Nilai tambah jangan berhenti di middleman. Harus lebih banyak kembali kepada petani sebagai produsen dan memberi manfaat kepada konsumen sebagai pembeli akhir,” pungkas Mentan Amran.

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *