Beranda / Nasional / Menkeu Tegaskan Beras Ilegal Nodai Swasembada Pangan, Mentan Amran: Merugikan 115 Juta Petani!

Menkeu Tegaskan Beras Ilegal Nodai Swasembada Pangan, Mentan Amran: Merugikan 115 Juta Petani!

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebut beras ilegal menodai swasembada pangan serta merugikan 115 juta petani dan konsumen dalam konferensi pers penindakan barang impor ilegal di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026)

KKSSNews.com, Jakarta – Masuknya komoditas beras secara ilegal ke pasar domestik dinilai sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang menodai keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional.

Di saat pemerintah dan petani bekerja keras meningkatkan produksi padi dalam negeri, maraknya tindakan penyelundupan justru berisiko merusak kestabilan harga serta mengancam kesejahteraan ratusan juta rakyat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers penindakan barang impor ilegal di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

“Beras diselundupkan masuk ke Indonesia, itu sebenarnya menodai swasembada pangan. Swasembada kan terjadi karena produksi sendiri. Para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas tinggi tapi dinodai dengan selundupan beras seperti ini,” tegas Wamenkeu Suahasil Nazara.

Suahasil menerangkan bahwa besarnya jumlah penduduk serta tingginya daya beli di pasar Indonesia menjadi daya tarik utama bagi para pelaku kejahatan perdagangan internasional.

Kerugian Petani dan Bahaya Kesehatan Konsumen

Suahasil menambahkan bahwa selain berisiko menekan harga beras lokal hasil keringat petani, komoditas beras ilegal yang diselundupkan tidak dapat dipertanggungjawabkan dari sisi standar kesehatan pangan, tata cara penyimpanan, hingga kelayakan pengemasan.

Menanggapi hal tersebut, Mentan Amran mempertegas bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para mafia dan pelaku impor ilegal.

“Ini merugikan petani, 115 juta petani rugi dengan adanya impor beras ilegal. Kita sudah swasembada tapi masih ada selundupan. Memang ini menggiurkan. Ini musuh negara yang merugikan 286 juta rakyat Indonesia,” cetus Mentan Amran.

Sebut Adanya Residivis dan Singgung Kerugian Puluhan Triliun

Mentan Amran mengungkapkan bahwa praktik manipulasi dan kecurangan di sektor perberasan nasional sering kali dilakukan oleh pelaku yang sama secara berulang (residivis).

Ia mengingatkan kembali sejumlah penindakan besar yang pernah diungkap pemerintah:

  • Pelanggaran Oplosan Beras Medium ke Premium: Mengakibatkan potensi kerugian negara/masyarakat hingga Rp98 triliun.
  • Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi: Berpotensi memicu kerugian mencapai Rp89 triliun.

“Bahkan ada pelaku yang sudah dua kali melakukan pelanggaran, ada residivis, dan kejadiannya berulang. Ini memang sangat menggiurkan,” tutur Amran.

Jalankan Arahan Presiden Prabowo Memberantas Mafia Pangan

Atas tindakan tegas jajaran Bea Cukai dan Kementerian Keuangan, Mentan Amran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya mewakili seluruh insan pertanian di tanah air.

Ia menegaskan bahwa langkah pemberantasan mafia pangan dan pengetatan pintu masuk kepabeanan merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi mengamankan kedaulatan pangan nasional.

“Pak Menkeu, Pak Dirjen, mewakili petani 115 juta orang saya terima kasih kepada Bapak. Semoga Bapak sehat memerangi mafia pangan Indonesia,” pungkas Amran.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *