Home / News / Bongkar Mafia Beras: Mentan Amran Ungkap Kerugian Rp98 Triliun dan Siap Umumkan Produsen Nakal

Bongkar Mafia Beras: Mentan Amran Ungkap Kerugian Rp98 Triliun dan Siap Umumkan Produsen Nakal

mentan andi amran sulaiman rp 2 triliun penggilingan rampas hak petani konferensi pers

KKSSNews.com, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar praktik kecurangan dalam rantai tata niaga beras nasional yang dinilai sangat merugikan negara, petani, dan masyarakat konsumen.

Berdasarkan analisis bertajuk Darurat Mafia Beras, peredaran beras premium tak sesuai standar serta manipulasi beras fortifikasi telah memicu kerugian fantastis hingga puluhan triliun rupiah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa akumulasi keuntungan tak wajar yang diraup para mafia pangan dan pengusaha besar bukanlah hasil bisnis yang sah, melainkan bentuk perampasan hak rakyat.

“Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat,” tegas Mentan Amran di Jakarta.

Ketimpangan Rantai Pasok dan Kerugian Rp98 Triliun

Mentan Amran memaparkan, meski negara mengalokasikan anggaran ketahanan pangan hingga ratusan triliun rupiah pada 2025, porsi keuntungan yang diterima petani tetap sangat minim.

Rumah tangga petani hanya menerima pendapatan sekitar Rp1,87 juta dari alokasi nilai produksi.

Sebaliknya, pengusaha penggilingan (Rice Milling Unit/RMU) skala besar yang jumlahnya hanya 1.056 unit justru menguasai 40 persen pasokan gabah nasional (25 juta ton per tahun).

Penguasaan ini setara dengan total serapan 161.401 unit penggilingan skala kecil di seluruh Indonesia.

Kondisi tersebut dimanfaatkan konglomerat untuk meraup keuntungan berlebih.

Bahkan, satu grup perusahaan ditemukan mampu meraup untung tak wajar hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik manipulasi mutu.

Data Kementan mencatat, dari total beras premium yang beredar, sebanyak 39,75 persen (setara 12,2 juta ton) disinyalir melanggar standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Aksi penipuan konsumen dalam segmen beras premium ini menelan total kerugian mencapai Rp98 triliun.

Permainan Beras Fortifikasi dan Rencana Pencabutan Izin

Kecurangan tak berhenti pada beras premium. Program beras fortifikasi yang seharusnya menjadi sarana penanganan stunting dan perlindungan gizi bagi keluarga kurang mampu sesuai PP No. 17 Tahun 2015 turut dipermainkan.

Hasil pengawasan Badan Pangan Nasional di DKI Jakarta pada Juni 2026 terhadap 15 merek beras fortifikasi menemukan bahwa 12 merek di antaranya tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara harga jualnya melambung tinggi, berkisar Rp17.580 hingga Rp42.500 per kilogram, jauh melampaui estimasi harga wajar yang seharusnya hanya Rp14.500 per kg.

Akibat maraknya beras fortifikasi yang tidak sesuai standar ini, potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp71,9 triliun per tahun.

Menanggapi temuan memprihatinkan tersebut, Mentan Amran memastikan akan mengambil tindakan hukum paling tegas.

“Besok Jumat, kami akan mengumumkan nama-nama produsen beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat dan mencabut izin usaha mereka,” ungkap Amran.

Dukungan Satgas Pangan Polri dan Skema Koperasi Merah Putih

Upaya pembenahan tata niaga beras ini turut didukung oleh tindakan represif aparat penegak hukum.

Satgas Pangan Polri tercatat telah menangani puluhan perkara pidana beras dan menyerahkan puluhan tersangka ke meja hijau sepanjang 2025 hingga 2026.

Guna memangkas keuntungan para tengkulak (middleman) yang selama ini menyerap margin hingga Rp313,08 triliun, pemerintah mendorong skema alternatif melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Skema ini memotong rantai distribusi agar beras dari petani dapat mengalir langsung ke konsumen akhir, yang diproyeksikan mampu mengembalikan margin adil sebesar Rp50 triliun bagi petani dan masyarakat.

“Gabah dibeli dari petani dengan harga Rp6.000–Rp7.000 per kilogram, namun beras hasil olahan dijual ke pasar dengan harga jauh di atas standar wajar. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” pungkas Mentan Amran sembari meminta APH memburu jaringan mafia beras hingga ke akarnya.

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *