Home / News / Mentan Amran Sidak Pasar Kebayoran: Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET, Minta Penindakan Tegas

Mentan Amran Sidak Pasar Kebayoran: Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET, Minta Penindakan Tegas

KKSSNews.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa minyak goreng tidak boleh langka maupun dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026).

Temuan MinyaKita di Atas Harga HET

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan produk minyak goreng rakyat merek MinyaKita masih dijual melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Produk yang seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter, di lapangan ditemukan dijual hingga Rp19.000 per liter.

Temuan ini langsung menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan instruksi penelusuran rantai distribusi hingga ke tingkat distributor dan produsen.

“Ini minyak goreng tertulis Rp15.700, tapi dijual tadi Rp19.000. Saya minta Pak Dirkrimsus untuk diproses hukum dan segel unit usahanya. Tapi jangan menyalahkan pengecer, ini akan ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan,” tegas Amran di lokasi.

Sebagai bagian dari proses pengawasan, Mentan Amran bahkan membeli dua kantong MinyaKita yang dijadikan barang bukti untuk penelusuran lebih lanjut.

“Aku beli tadi sengaja dua supaya ini jadi barang bukti, ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan. Jangan dilepas,” ujarnya.

Indonesia Produsen Sawit Terbesar Dunia

Mentan Amran menegaskan bahwa secara global, mekanisme harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) memang mengikuti hukum supply and demand.

Namun, kondisi berbeda terjadi di dalam negeri yang dinilai menunjukkan adanya anomali harga.

Indonesia diketahui merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan kontribusi sekitar 58 persen produksi global dan 56 persen ekspor dunia.

Dengan posisi tersebut, Amran menilai tidak ada alasan fundamental bagi kenaikan harga minyak goreng di pasar domestik.

“Untuk CPO dunia, supply and demand itu berlaku. Tapi di Indonesia muncul anomali. Kita produsen terbesar dunia, bahan baku melimpah, tapi harga minyak goreng justru naik. Ini harus kita luruskan,” tegasnya.

Tidak Ganggu Pengusaha, Tapi Tegakkan Aturan

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengganggu pelaku usaha.

Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama pada sektor pangan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa bulan Ramadan adalah periode sensitif yang membutuhkan stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

“Kami tidak ingin mengganggu pengusaha. Silakan mencari rezeki, tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat yang sedang beribadah di bulan Ramadan,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

Tidak Ada Alasan Harga Minyak Goreng Naik

Mentan Amran kembali menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kenaikan harga minyak goreng di Indonesia, mengingat statusnya sebagai negara produsen utama sawit dunia.

“Tidak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Kita produsen terbesar dunia. Enggak boleh ada yang memanfaatkan situasi Ramadan untuk menaikkan harga,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dalam rantai distribusi minyak goreng.

Kinerja Ekspor Sawit Menguat

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya terus meningkat.

Sepanjang Januari–Desember 2025, nilai ekspor tercatat mencapai US$24,42 miliar, naik 21,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$20,05 miliar.

Capaian tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain utama pasar sawit global dan memperkuat kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.

Pengawasan Diperketat untuk Stabilitas Harga

Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan distribusi, memperluas operasi pasar, serta menegakkan hukum secara tegas untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Ia menekankan bahwa kekuatan produksi nasional harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya dinikmati di pasar ekspor.

“Minyak goreng tidak boleh langka dan tidak boleh mahal di negeri produsen sawit terbesar dunia,” pungkasnya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *