KKSSNews.com, Jakarta – Pernyataan akademisi hukum tata negara Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik terkait swasembada pangan menuai kritik keras dari kalangan pengamat pertanian.
Pengamat pertanian sekaligus ahli padi yang memiliki pengalaman puluhan tahun, Hasil Sembiring, menilai tudingan tersebut bukan sekadar keliru, tetapi juga berbahaya karena berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap capaian strategis nasional di sektor pangan.
Profesor yang juga terlibat dalam penelitian bersama International Rice Research Institute (IRRI) itu mengatakan bahwa narasi yang disampaikan Feri Amsari tidak memiliki dasar akademik yang kuat.
“Ini bukan kritik akademik. Narasi seperti ini pola dan arahnya identik dengan kepentingan mafia pangan yang selalu merendahkan capaian bangsa sendiri tanpa dasar yang jelas,” tegas Hasil Sembiring dalam keterangannya.
Kritik Dinilai Tak Penuhi Standar Akademik
Menurut Hasil Sembiring, kritik yang disampaikan tanpa basis data, rujukan ilmiah, serta pemahaman kondisi lapangan justru berpotensi menimbulkan pengaburan fakta di ruang publik.
Ia menilai pendekatan yang digunakan Feri Amsari tidak mencerminkan standar akademik yang seharusnya menjadi dasar dalam menyampaikan kritik kebijakan publik.
“Ada orang yang menolak data resmi negara dan lembaga internasional sekaligus. Kita tentu bertanya, ini akademisi atau justru sedang memainkan agenda tertentu?” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa narasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap capaian sektor pangan tidak dapat dianggap sebagai kritik yang netral.
Menurutnya, opini semacam itu justru dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang selama ini diuntungkan oleh distorsi pasar dan ketergantungan impor pangan.
Pendekatan Normatif Dinilai Tidak Tepat
Hasil Sembiring juga mengkritik pendekatan yang terlalu normatif dalam melihat persoalan hukum terkait sektor pangan.
Menurutnya, praktik mafia pangan tidak selalu menimbulkan kerugian negara yang langsung terukur secara finansial, namun dampaknya sangat besar terhadap petani, harga pangan, hingga stabilitas nasional.
“Profesor hukum yang bicara beras tanpa data, lalu menyebarkan narasi keliru, itu bukan kesalahan biasa. Itu bisa jadi sedang memainkan agenda,” katanya.
Data Produksi Beras Nasional Menguat
Di sisi lain, Hasil Sembiring menegaskan bahwa data resmi menunjukkan kondisi produksi beras nasional yang kuat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, produksi beras nasional mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat sekitar 4,07 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.
Produksi padi tercatat mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling (GKG) dengan luas panen sekitar 11,32 juta hektare.
Dengan kebutuhan nasional sekitar 30 hingga 31 juta ton, Indonesia berada pada posisi surplus sekitar 3 hingga 4 juta ton beras.
Selain itu, cadangan beras pemerintah pada tahun 2025 mencapai 4,2 juta ton, yang disebut sebagai angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
“Ini indikator paling konkret bahwa sistem pangan nasional berada dalam kondisi yang sangat kuat,” jelasnya.
Pengakuan dari Lembaga Internasional
Kondisi tersebut juga mendapat pengakuan dari lembaga internasional.
Organisasi pangan dunia Food and Agriculture Organization (FAO) memproyeksikan produksi beras Indonesia sekitar 35,6 juta ton, sementara United States Department of Agriculture (USDA) mencatat produksi sekitar 34,6 juta ton.
Dengan angka tersebut, Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu produsen beras terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Intervensi Kebijakan Dorong Lonjakan Produksi
Hasil Sembiring menjelaskan bahwa peningkatan produksi tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari berbagai intervensi kebijakan yang terukur.
Program pompanisasi pertanian, misalnya, telah memperluas layanan air hingga setara sekitar 2,8 juta hektare lahan, yang memberikan tambahan produksi sekitar 4 hingga 5 juta ton beras.
Selain itu, program optimalisasi lahan rawa meningkatkan indeks tanam dan menghasilkan tambahan sekitar 1,5 hingga 2,5 juta ton beras.
Sementara program cetak sawah baru seluas 250 ribu hektare dengan potensi dua kali tanam diperkirakan menyumbang sekitar 1,3 hingga 1,6 juta ton beras.
Perbaikan Kebijakan Pupuk dan Modernisasi Pertanian
Di sektor hulu, pemerintah juga melakukan koreksi besar terhadap kebijakan pupuk subsidi.
Kuota pupuk subsidi dikembalikan menjadi 9,55 juta ton, sesuai kebutuhan riil petani. Mekanisme penebusan juga dipermudah hanya dengan menggunakan KTP, tanpa prosedur administrasi yang berbelit.
Selain itu, harga pupuk subsidi juga diturunkan sekitar 20 persen, yang secara langsung menurunkan biaya produksi petani.
Modernisasi pertanian turut dipercepat melalui distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam jumlah besar, mulai dari traktor, pompa air, hingga combine harvester.
Menurut Hasil Sembiring, modernisasi ini meningkatkan efisiensi, menekan kehilangan hasil, serta mempercepat siklus tanam dan panen.
Penindakan Mafia Pangan
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan.
Sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus terkait distribusi pangan ilegal.
Beberapa kasus yang terungkap antara lain penyitaan sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun, 40,4 ton di Batam, serta 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang.
Kasus serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah lain seperti Sabang dan Surabaya.
“Sudah 76 orang tersangka. Ini bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia pangan,” katanya.
Narasi yang Bertentangan dengan Fakta
Dalam konteks tersebut, Hasil Sembiring menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut swasembada pangan sebagai kebohongan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, ketika produksi meningkat, surplus tercapai, stok berada pada level tertinggi dalam sejarah, serta mendapat pengakuan internasional, narasi yang bertentangan dengan data patut dipertanyakan.
“Ini bukan kritik. Ini propaganda yang berpotensi menguntungkan mafia pangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fakta tidak dapat dibantah: produksi meningkat signifikan, intervensi kebijakan bekerja dari hulu hingga hilir, petani diperkuat, dan penegakan hukum terhadap mafia pangan terus berjalan.
Dalam situasi tersebut, setiap narasi yang bertentangan dengan data, menurutnya, bukan hanya tidak berdasar tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai motif di baliknya.







