Beranda / News / Di Hadapan Mahasiswa UGM, Mentan Amran Soroti Mafia Beras Fortifikasi Rp56 Ribu dan Tegaskan Penindakan Hukum

Di Hadapan Mahasiswa UGM, Mentan Amran Soroti Mafia Beras Fortifikasi Rp56 Ribu dan Tegaskan Penindakan Hukum

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta, Kamis, (15/10)

KKSSNews.com, Yogyakarta– Langkah lugas dan tanpa kompromi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan mendapat sambutan hangat dari civitas akademika dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sikap tegas Mentan Amran yang membongkar dugaan permainan harga beras fortifikasi yang dijual dengan harga terlampau tinggi hingga membebani masyarakat menjadi isu sentral dalam upaya menghadirkan tata niaga pangan yang adil dan transparan.

Pernyataan menohok tersebut disampaikan Mentan Amran usai memberikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Pertanian UGM, Yogyakarta, Kamis (15/10/2026).

“Jahat enggak? Tahu harga beras Rp13.500 (per kilogram), dia jual Rp56.000 dengan dalih fortifikasi. Menurut Anda marah enggak?” tegas Mentan Amran membakar semangat para mahasiswa.

Selisih Harga Tak Wajar: HET Rp13.500 Dijual Rp56.000

Mentan Amran menyoroti praktik perdagangan beras berlabel fortifikasi yang mengklaim kandungan nutrisi/vitamin tambahan, namun dipasarkan hingga Rp56.000 per kilogram. Padahal, kisaran harga acuan beras berada di rentang Rp13.500 hingga Rp14.900 per kilogram.

Perbedaan harga yang sangat fantastis ini dinilai perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kesesuaian klaim gizi, kualitas produk, serta kelayakan harga yang dibayar oleh konsumen.

Sebagai langkah konkret, Kementan telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan perdagangan tersebut.

Ajak Mahasiswa Kawal Pengawasan Kebijakan Pangan

Di tengah dialog interaktif, Mentan Amran membakar semangat mahasiswa sebagai elemen pengawas independen masyarakat (agent of change) untuk tidak berdiam diri melihat praktik spekulasi pangan yang merugikan rakyat kecil.

“Anda senang mafia merajalela? Hidup mahasiswa! Mafia hilangkan! Saya ada di belakang mahasiswa,” seru Amran yang disambut riuh tepuk tangan mahasiswa.

Perintah Langsung Presiden Prabowo Subianto

Mentan Amran menegaskan bahwa perlawanan terhadap mafia beras bukan semata-mata urusan naik-turun harga di pasar, melainkan wujud perlindungan negara terhadap keadilan sosial dan hajat hidup orang banyak.

“Pemberantasan mafia beras ini sudah sejalan dengan perintah langsung Bapak Presiden Prabowo Subianto. Pangan adalah kebutuhan mendasar rakyat, tidak boleh ada pihak yang mempermainkannya,” pungkas Mentan Amran.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *