Beranda / News / Mentan Amran Ungkap 90 Persen Beras Fortifikasi Bermasalah Hasil Lab: Sangat Merugikan Rakyat!

Mentan Amran Ungkap 90 Persen Beras Fortifikasi Bermasalah Hasil Lab: Sangat Merugikan Rakyat!

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan adanya ketidaksesuaian pada mayoritas merek beras fortifikasi yang diperiksa melalui uji laboratorium. Dari sampel yang diuji, sekitar 90 persen ditemukan bermasalah.

KKSSNews.com, Jakarta– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengutarakan temuan mengejutkan terkait peredaran beras fortifikasi di pasaran.

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diperiksa, mayoritas atau sekitar 90 persen produk beras dengan klaim tambahan gizi tersebut ditemukan tidak sesuai ketentuan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian (Kementan).

Pasalnya, produk yang diiklankan sebagai beras kaya vitamin tersebut dijual dengan harga melambung tinggi, namun kandungan gizi di dalamnya diduga fiktif sehingga membebani masyarakat.

“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” tegas Mentan Amran.

Selisih Harga Capai Rp22 Ribu per Kilo, Dinilai Bentuk Penipuan

Mentan Amran menyoroti ketimpangan harga yang terlampau jauh antara beras fortifikasi dan beras biasa di tingkat eceran.

Selisih harga tinggi tersebut tidak lagi mencerminkan keuntungan wajar, melainkan dinilai sebagai praktik penipuan yang berpotensi memicu laju inflasi.

“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek. Tetapi, itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan. Ini jadi penyumbang inflasi,” ujar Amran.

Pemerintah menegaskan bakal terus mendalami temuan tersebut demi memastikan perlindungan terhadap konsumen, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok mendasar masyarakat.

Kementan menuntut agar produsen yang mencantumkan klaim zat gizi tambahan benar-benar memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Respon KFI: Fortifikasi Strategis, Pengawasan Jangan Menghambat Industri

Sikap tegas Kementan turut mendapat sorotan dari Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI).

Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia (KFI), Nina Sardjunani, menegaskan bahwa fortifikasi beras sejatinya memiliki peran strategis sebagai fondasi peningkatan gizi bangsa, khususnya dalam mengikis masalah kekurangan zat gizi mikro dan anemia.

Nina menjelaskan, proses fortifikasi sebenarnya merupakan intervensi gizi yang terjangkau.

Berdasarkan kalkulasi KFI, biaya tambahan untuk proses fortifikasi beras hanya berkisar Rp1.000 per kilogram, atau rata-rata Rp15.900 per orang per tahun.

“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ungkap Nina.

KFI menilai penegakan standar dan pengetatan pengawasan oleh pemerintah sangat krusial.

Langkah pengawasan ini bukan untuk mematikan industri fortifikasi, melainkan untuk memilah industri yang taat aturan agar dapat berkembang, sekaligus melindung masyarakat dari praktik jual beli produk yang menyimpang dari standar gizi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *