KKSSNews.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan capaian ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sektor pangan nasional.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) TA 2025 tersebut diterima langsung oleh Mentan Amran di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Mentan Amran menyampaikan apresiasinya atas proses pemeriksaan BPK yang dinilainya independen, profesional, dan konstruktif.
Pihaknya berjanji akan langsung menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi perbaikan dari BPK dalam kurun waktu 60 hari kerja.
“Kementerian Pertanian menyambut setiap rekomendasi BPK secara positif. Penyampaian rencana aksi tindak lanjut dimaksud menunjukkan komitmen kami terhadap perbaikan tata kelola yang berkelanjutan. Kami ingin sistemnya kami perbaiki terus agar kualitasnya konsisten,” tegas Mentan Amran.
🟢 Pembenahan Sistem Penyaluran Bantuan Pemerintah
Amran menambahkan, rekomendasi BPK tidak hanya dimaknai sebagai penyelesaian temuan administrasi semata, melainkan pijakan untuk merombak serta memperkuat siklus tata kelola bantuan pemerintah—mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan distribusi, hingga evaluasi pasca-penyaluran.
Inspektorat Jenderal Kementan juga dikerahkan untuk memperketat fungsi pengawasan internal, verifikasi, dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh unit kerja.
BPK RI: WTP Bukan Hadiah, Murni Hasil Kerja Keras
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi kinerja jajaran Kementan dan Bapanas dalam menerapkan manajemen risiko yang efektif di lingkungan kerja masing-masing.
“Opini ini bukan hadiah dari kami. Kami berikan karena memang kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan Bapanas dalam mengelola manajemen risiko di unitnya masing-masing. Tugas memastikan kecukupan dan cadangan pangan nasional ini tidak mudah, ini tugas multidimensi,” terang Nyoman.
BPK menilai sistem pengendalian internal (SPI) di Kementan telah berjalan sesuai ketentuan undang-undang serta pencatatan keuangannya telah memenuhi standar akuntansi pemerintah.
Predikat WTP ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pemerintah dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan bangsa secara berkelanjutan.







