KKSSNews.com, Jakarta – Koperasi Peternak Rakyat Kendal menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menyelamatkan keberlangsungan usaha peternak ayam petelur.
Kebijakan tegas pemerintah yang menahan kenaikan harga pakan, mempercepat distribusi jagung SPHP, serta mendorong penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi angin segar di tengah harga telur yang sempat merosot di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) Rp26.500 per kilogram.
Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Koordinasi yang mempertemukan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, Bulog, industri pakan, serta perwakilan peternak di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.
Atas hadirnya solusi konkret tersebut, Koperasi Peternak Rakyat Kendal resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi yang semula dijadwalkan pada 10 Agustus 2026 mendatang.
🟢 Solusi Konkret: Tahan Harga Pakan dan Percepat Jagung SPHP
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi, menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut memberikan kepastian hukum dan ekonomi yang berpihak pada peternak kecil.
“Mulai hari ini disepakati tidak ada kenaikan harga pakan maupun konsentrat. Kami juga mendapat kepastian pemerintah akan memperkuat penyerapan telur dan mempercepat distribusi jagung SPHP. Ini menjadi angin segar bagi peternak. Kami merasakan pemerintah benar-benar hadir,” ujar Suwardi.
Suwardi menjelaskan bahwa program penyaluran jagung SPHP sejauh ini telah terealisasi lebih dari 9.000 ton.
Namun, karena KPUS menaungi peternak dari delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah, ia berharap pasokan terus diperkuat untuk memenuhi kebutuhan anggotanya yang mencapai 2.000 ton.
Mentan Amran Tegaskan Keberpihakan pada Peternak Kecil
Melalui sambungan telepon dalam rapat tersebut, Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat peternak rakyat menanggung kerugian.
“Selama di tangan saya, persoalan peternak harus selesai. Pemerintah berpihak kepada peternak kecil,” tegas Mentan Amran.
Sebagai langkah konkret, Mentan akan menyurati Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur langsung dari peternak lokal sesuai harga acuan HAP.
Selain itu, Kementan mengusulkan penyerapan telur melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) demi menstabilkan harga pasar.
Satgas Pangan Siap Tindak Pelaku Usaha Nakal
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa pihak industri pakan telah berkomitmen menunda kenaikan harga demi menjaga stabilitas, meskipun menghadapi kenaikan harga bahan baku impor dan dinamika kurs rupiah.
Di sisi penegakan hukum, perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol. Lambe Patabang Birana, memastikan jajarannya mengawal penuh hasil rapat ini. Satgas Pangan diperintahkan memperketat pengawasan di lapangan dan menindak tegas siapa pun pihak yang membeli atau menjual telur jauh di bawah harga acuan pemerintah.







