KKSSNews.com, Bandung Barat — Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tagog, Rabu (28/1/2026).
Dalam sidak tersebut, Menteri Pertanian menemukan bahwa mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada dalam kondisi stabil dan di bawah batas HET yang ditetapkan pemerintah.
Harga Pangan Stabil, Mayoritas di Bawah HET
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, sejumlah komoditas utama tercatat masih terjangkau:
- Telur ayam ras: Rp28.000/kg
- Daging ayam: Rp30.000–Rp37.000/kg
- Daging sapi: Rp125.000/kg
Harga tersebut dinilai masih berada di bawah HET, menandakan distribusi dan pasokan pangan berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan harga pangan utama masih di bawah HET. Ini berarti pasokan aman dan distribusi berjalan lancar,” ujar Mentan Amran.
Pelanggaran Ditemukan pada Minyak Goreng
Meski demikian, Mentan Amran menemukan adanya pelanggaran harga pada komoditas minyak goreng.
Salah satu pedagang diketahui menjual minyak goreng dengan harga Rp18.000 per liter, melebihi HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Temuan ini langsung mendapat perhatian serius dari Mentan Amran.
“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama ini kami imbau, sekarang waktunya penindakan,” tegasnya.
Langsung Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Mentan Amran langsung melaporkan temuan itu kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Ia meminta agar dilakukan penelusuran menyeluruh, mulai dari tingkat pedagang hingga rantai distribusi.
“Saya langsung laporkan ke aparat. Harus ditelusuri dari hulu ke hilir, siapa yang menentukan harga ini,” ujarnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan.
Komitmen Lindungi Daya Beli Masyarakat
Mentan Amran menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok.
Menurutnya, praktik penjualan di atas HET tidak bisa ditoleransi karena berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di kebutuhan pokok,” katanya.
Pengawasan Diperketat Jelang Ramadan dan Idulfitri
Sidak ini juga menjadi bagian dari pengawasan intensif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Momentum tersebut biasanya diiringi dengan peningkatan permintaan, sehingga potensi kenaikan harga perlu diantisipasi sejak dini.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia memastikan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Distribusi dan Pasokan Jadi Kunci
Selain penindakan, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran distribusi pangan dari produsen hingga konsumen.
Distribusi yang lancar dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga harga tetap stabil di pasar.
Dengan pengawasan yang diperketat dan koordinasi lintas sektor, pemerintah optimistis harga pangan akan tetap terkendali dan terjangkau bagi masyarakat.







