Home / News / Jelang Ramadan, Satgas Pangan dan Mentan Amran Tegaskan Perang terhadap Kejahatan Pangan

Jelang Ramadan, Satgas Pangan dan Mentan Amran Tegaskan Perang terhadap Kejahatan Pangan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

KKSSNews.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir praktik kejahatan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Berbagai pelanggaran seperti penimbunan, penyelundupan, pengoplosan, repacking ilegal, hingga manipulasi distribusi akan ditindak tegas karena dinilai mengancam stabilitas nasional dan hak dasar masyarakat.

Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa kejahatan di sektor pangan tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran ekonomi biasa.

Ia menyebut praktik tersebut memiliki dampak luas yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga kemanusiaan.

Kejahatan Pangan Berdampak Sistemik

Menurut Ade Safri, praktik ilegal di sektor pangan dapat merusak stabilitas ekonomi sekaligus mengganggu kesejahteraan masyarakat.

Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek melalui kenaikan harga, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan sosial.

Ia menilai bahwa kejahatan pangan harus diperlakukan sebagai kejahatan serius karena dapat mengancam akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.

Dalam konteks ini, negara memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat.

Pengawasan dari Hulu hingga Hilir

Satgas Pangan Polri akan memperketat pengawasan di seluruh rantai distribusi, mulai dari produksi hingga distribusi di pasar.

Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran yang bisa berujung pada tindak pidana.

Beberapa praktik yang menjadi fokus pengawasan antara lain penimbunan bahan pokok, pengoplosan produk, distribusi ilegal melalui jalur tidak resmi, serta penjualan produk yang tidak memenuhi standar mutu atau tidak memiliki izin edar.

Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran sejak dini, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan momentum meningkatnya permintaan selama Ramadan.

Penegakan Hukum sebagai Langkah Terakhir

Ade Safri menjelaskan bahwa penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir setelah upaya persuasif dan preventif dilakukan. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, maka tindakan tegas tidak akan dihindari.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran serius di sektor pangan.

Penindakan akan dilakukan secara terukur namun tegas, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat luas.

Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik kejahatan pangan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Menurutnya, tindakan seperti penimbunan atau manipulasi distribusi pada saat masyarakat membutuhkan justru menunjukkan ketidakpedulian terhadap kondisi sosial.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggaran tersebut.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak harus ikut berperan dalam menjaga stabilitas pangan, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang menjadi momen penting bagi masyarakat.

Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman

Pemerintah memastikan bahwa kondisi stok pangan nasional saat ini berada dalam kondisi aman.

Ketersediaan beras, sebagai komoditas utama, disebut berada pada level yang sangat mencukupi.

Dengan stok yang mencapai jutaan ton dan potensi peningkatan produksi dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah menilai tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan cadangan beras untuk operasi pasar melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Langkah ini bertujuan menjaga harga tetap stabil di tingkat konsumen.

Tidak Ada Ruang untuk Spekulasi Harga

Dengan kondisi pasokan yang mencukupi dan harga global yang relatif stabil, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga pangan di dalam negeri tidak dapat dibenarkan.

Praktik spekulasi yang memanfaatkan momentum Ramadan akan ditindak sebagai bagian dari kejahatan pangan.

Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga stabilitas pasar.

Seruan Jaga Stabilitas Bersama

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen, untuk bersama-sama menjaga stabilitas pangan.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar.

Upaya menjaga stabilitas pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama agar sistem pangan nasional tetap kuat dan berkelanjutan.

Dengan langkah tegas yang telah disiapkan, pemerintah optimistis kondisi pasokan dan harga pangan selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 dapat tetap terkendali.

Hal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *