Beranda / News / Komisi IV DPR RI Dukung Gebrakan Mentan Amran Bongkar Mafia Beras Fortifikasi, Usulkan Penyederhanaan Klasifikasi

Komisi IV DPR RI Dukung Gebrakan Mentan Amran Bongkar Mafia Beras Fortifikasi, Usulkan Penyederhanaan Klasifikasi

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026)

KKSSNews.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam membongkar praktik manipulasi spesifikasi beras fortifikasi di Indonesia.

Firman menilai, tindakan kecurangan pada klaim beras fortifikasi tidak hanya merugikan konsumen secara finansial dan kesehatan, tetapi juga merusak iklim usaha akibat ketidakjelasan standar beras yang beredar di pasaran.

“Saya mendukung langkah dan gebrakan Pak Mentan Amran Sulaiman dalam membongkar mafia beras fortifikasi. Ini langkah yang sangat berani dan patut kita apresiasi bersama,” ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Ia juga mengapresiasi kolaborasi Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bergerak cepat memproses indikasi pelanggaran spek beras tersebut.

Menurutnya, pemerintah memang perlu memberikan perhatian ekstra terhadap isu ini agar ketahanan dan keaman pangan nasional tetap terjaga.

Usul Hapus Kategori Fortifikasi: Cukup Premium dan Medium

Guna menutup celah permainan spek di masa mendatang, Firman mengusulkan agar pemerintah menghapus klasifikasi beras fortifikasi.

Ia menyarankan agar jenis beras di pasaran disederhanakan menjadi dua kategori saja, yakni beras premium dan beras medium.

“Ini penting agar ada kepastian berusaha dan aturan hukum yang jelas. Kalau aturannya jelas hanya dua jenis, standar SNI-nya jelas, harganya jelas, konsumen tidak bingung,” tegas Legislator dari Fraksi Golkar tersebut.

Penyederhanaan ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak oknum nakal yang menggunakan label atau istilah fortifikasi untuk menjual beras kualitas rendah dengan harga yang terlampau tinggi.

Mempermudah Penyerapan Bulog dan Pengawasan APH

Selain melindungi konsumen, skema dua klasifikasi beras dianggap bakal memberi dampak positif pada tata kelola perberasan nasional.

Perum Bulog diprediksi akan lebih mudah menyerap hasil panen gabah petani, sementara pola distribusi menjadi lebih terkontrol.

“Dengan hanya dua klasifikasi, Bulog juga lebih mudah menyerap gabah petani, distribusi lebih terkontrol, dan pengawasan APH serta Badan Pangan Nasional lebih efektif. Tidak ada lagi ruang untuk permainan spek,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Firman mendorong agar usulan penyederhanaan kategori beras ini segera dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian guna melahirkan kepastian regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *