KKSSNews.com, Maros— Suasana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang seharusnya tenang, mendadak berubah tegang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian pada Senin (16/3/2026).
Alih-alih menemukan kesiapan benih yang optimal, Mentan Amran justru mendapati kondisi fasilitas negara yang memprihatinkan.
Amarah sang menteri tak terbendung saat melihat alat dan mesin pertanian (alsintan) mahal milik negara dalam kondisi kotor, tidak terawat, dan seolah dibiarkan terbengkalai.
Temuan Alsintan Berlumur Lumpur
Peninjauan yang awalnya bertujuan untuk memastikan ketersediaan benih padi nasional ini berubah menjadi momen evaluasi total. Mentan Amran menemukan deretan traktor dan alsintan lainnya dipenuhi lumpur kering, tanda bahwa alat-alat tersebut tidak segera dibersihkan setelah digunakan.
“Pertanyaannya, salah tidak kamu lakukan semua itu? Biasa memang begitu dari dulu? Sudah pakai tidak cuci. Ini kotornya,” ujar Mentan Amran dengan nada tinggi sembari menunjuk tumpukan tanah di mesin-mesin tersebut.
Bagi Mentan, alsintan bukan sekadar alat kerja, melainkan instrumen strategis yang dibeli dengan biaya mahal.
Ia menegaskan bahwa kebersihan alat adalah cermin dari kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap aset negara.
“Tidak boleh masuk di sini (gudang penyimpanan) kalau tidak dicuci. Itu harus diperbaiki. Ini mahal! Dan tahu itu? Itu uangnya rakyat, uangnya masyarakat Indonesia,” tegasnya kepada para pegawai yang tertunduk lesu.
Sindiran Keras: “Kamu Paling Jelek di Sulawesi”
Kekecewaan Mentan Amran semakin memuncak saat melihat kondisi lahan sawah di UPT tersebut.
Sebagai kawasan yang seharusnya menjadi percontohan (diseminasi) pengembangan benih padi untuk wilayah Sulawesi, kondisi lapangan justru jauh dari standar.
Amran mendapati lahan sawah terendam air secara tidak wajar dan tidak dikelola secara optimal. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap potensi produktivitas lahan.
“Kenapa tidak pompa? Kenapa tidak kerja? Masa begini? Kamu harus jadi percontohan Pulau Sulawesi, nah kamu yang paling jelek. Ini uang negara ini!” seru Mentan saat melihat lahan yang tergenang.
Menurutnya, setiap inci lahan milik negara harus dikelola dengan manajemen yang ketat karena berkaitan langsung dengan target swasembada pangan nasional yang sedang dikejar pemerintah.
Sanksi Tegas SP3 di Tempat
Tidak sekadar menegur, Mentan Amran langsung mengambil langkah disiplin yang sangat keras.
Ia memerintahkan pemberian Surat Peringatan Terakhir (SP3) kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab di lokasi tersebut, mulai dari staf teknis hingga pimpinan unit.
Di lokasi tersebut, Mentan langsung menghubungi Kepala Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan untuk memastikan tindakan administratif segera diproses hari itu juga.
”Itu kasih peringatan yang di sini, SP3 di Maros. Kasih juga peringatan pimpinannya. Kasih peringatan semua. Ini tidak ada dilaksanakan yang saya umumkan dari Subang, Sukamandi. Begitu tidak ikut perintah, saya kasih peringatan,” tegas Amran.
Langkah ini menjadi pesan peringatan bagi seluruh UPT Kementan di seluruh Indonesia agar tidak bermain-main dengan mandat dan aset negara.
Mentan menegaskan bahwa pengawasan terhadap aset negara akan terus diperketat tanpa ada kompromi.
Pesan Moral: Menjaga Amanah Rakyat
Bagi Mentan Amran, kedisiplinan dalam merawat alsintan adalah bentuk penghormatan terhadap rakyat Indonesia yang telah membayar pajak.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi petani, bukan terbuang sia-sia karena kelalaian perawatan.
“Tahu, nggak? Ini ketidakpedulian. Setiap baut itu adalah uang rakyat, pajak rakyat,” ucapnya dengan penuh penekanan.
Kementerian Pertanian sendiri selama ini telah menggelontorkan anggaran besar untuk bantuan alsintan ke berbagai daerah guna mempercepat mekanisasi pertanian.
Mentan berharap, insiden di Maros ini menjadi pelajaran pahit sekaligus pengingat bagi seluruh aparatur negara bahwa profesionalisme dalam menjaga aset negara adalah harga mati demi mewujudkan kedaulatan pangan nasional.







