Home / Uncategorized / Kementan dan Kemendiktisaintek Dorong Perlindungan Varietas Tanaman, Dosen Berpeluang Raih Royalti Inovasi

Kementan dan Kemendiktisaintek Dorong Perlindungan Varietas Tanaman, Dosen Berpeluang Raih Royalti Inovasi

Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Kemendiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso dan Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Leli Nuryati dalam diskusi spesial edisi PVTPP On Talk di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

KKSSNews.com — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mempercepat lahirnya inovasi varietas unggul dari perguruan tinggi di Indonesia.

Kerja sama ini difokuskan pada perluasan akses perlindungan kekayaan intelektual bagi dosen dan peneliti melalui skema Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), yang memungkinkan hasil riset pertanian memperoleh pengakuan hukum sekaligus manfaat ekonomi.

PVT Jadi Insentif Inovasi Dosen dan Peneliti

Kepala PPVTPP, Leli Nuryati, menjelaskan bahwa PVT merupakan bentuk kekayaan intelektual yang memberikan hak eksklusif kepada pemulia tanaman atas varietas yang memenuhi kriteria Baru, Unik, Seragam, dan Stabil (BUSS).

Melalui skema ini, para penemu varietas dapat memperoleh hak perlindungan resmi, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan industri benih, penyedia teknologi pertanian, hingga petani di lapangan.

“Melalui pemberian kekayaan intelektual individu berupa PVT, pemulia atau dosen dan peneliti memperoleh hak eksklusif atas varietas hasil temuan yang memenuhi BUSS. Dengan Hak PVT ini, varietas bisa didaftarkan, dilepas, dan dikembangkan bersama industri sehingga penemu memperoleh royalti,” ujar Leli dalam diskusi PVTPP On Talk di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Ruang Besar untuk Inovasi Perguruan Tinggi

Leli menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam ekosistem inovasi pertanian nasional. Banyak hasil riset dosen dan peneliti yang sebenarnya sudah memiliki potensi besar, namun belum didaftarkan sebagai Hak PVT.

Menurutnya, penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jumlah pemohon perlindungan varietas tanaman di Indonesia.

“Perguruan tinggi memiliki posisi sangat strategis karena banyak varietas unggul dihasilkan oleh dosen dan peneliti. Ini adalah peluang besar untuk memperluas perlindungan dan pemanfaatan inovasi,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar kerja sama tidak hanya berhenti pada perlindungan varietas, tetapi diperluas hingga tahap pendaftaran dan pelepasan varietas agar dapat segera dimanfaatkan oleh industri dan petani.

“Ke depan kami berharap kerja sama tidak hanya perlindungan varietas, tetapi juga pendaftaran dan pelepasan varietas. Ini peluang besar bagi perguruan tinggi,” tambah Leli.

Baru 5 Persen PVT Dimiliki Perguruan Tinggi

Hingga Februari 2026, PPVTPP telah menerbitkan 840 sertifikat Hak PVT di Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 44 sertifikat atau sekitar 5 persen yang dimiliki oleh perguruan tinggi.

Data ini menunjukkan bahwa potensi pengembangan inovasi di lingkungan akademik masih sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.

“Angka ini menunjukkan ruang peningkatan masih sangat terbuka, khususnya dalam mendorong dosen dan institusi pendidikan tinggi untuk mengajukan Hak PVT,” ujarnya.

Kemendiktisaintek Targetkan 100 Hak PVT di 2026

Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Kemendiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso, menyampaikan bahwa pihaknya tengah fokus mendorong hilirisasi hasil riset perguruan tinggi agar dapat memberikan dampak nyata bagi industri dan masyarakat.

Salah satu program prioritas tahun 2026 adalah menargetkan penerbitan 100 Hak PVT dari inovasi dosen dan peneliti di berbagai perguruan tinggi.

“Hak PVT tidak hanya memberikan manfaat pada aspek produksi, tetapi juga ekonomi karena penemu mendapatkan royalti, sementara varietas dapat dimanfaatkan secara luas oleh petani,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi pertanian sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam pertumbuhan ekonomi nasional berbasis riset.

Implementasi MoU Kementan dan Kemendiktisaintek

Prof. Yos menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi nota kesepahaman antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kolaborasi ini bertujuan mempercepat pengembangan varietas unggul sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian nasional melalui inovasi berbasis riset.

“Banyak inovasi varietas unggul dari perguruan tinggi, tetapi masih sedikit yang didaftarkan untuk mendapatkan Hak PVT. Ini yang sedang kita dorong,” jelasnya.

Dukungan Pendanaan dan Pendampingan Teknis

Sebagai bentuk dukungan, Kemendiktisaintek juga menyediakan pendampingan teknis bagi dosen dan peneliti, termasuk bimbingan pendaftaran PVT serta fasilitas pendanaan untuk uji BUSS (Baru, Unik, Seragam, Stabil).

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif dan finansial dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual di sektor pertanian.

“Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan memberikan dukungan berupa bimbingan teknis dan pendanaan untuk permohonan PVT serta uji BUSS,” tegas Prof. Yos.

Dorong Hilirisasi Inovasi Pertanian

Melalui penguatan sistem perlindungan varietas tanaman, pemerintah berharap inovasi dari perguruan tinggi tidak berhenti di laboratorium, tetapi benar-benar sampai ke sektor produksi dan memberikan manfaat ekonomi.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari strategi besar hilirisasi pertanian nasional, yang menekankan pentingnya nilai tambah, inovasi, dan pemanfaatan riset untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Dengan meningkatnya jumlah Hak PVT di masa mendatang, Indonesia diharapkan mampu mempercepat lahirnya varietas unggul baru yang lebih produktif, adaptif terhadap perubahan iklim, dan memberikan manfaat langsung bagi petani serta industri pertanian nasional.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *